P E N G U M U M A N

Sehubungan dengan akan diselenggarakannya Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil Tahun Akademik 2020/2021, dengan ini kami beritahukan hal-hal sebagai berikut.

  1. Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 16 Januari 2021.
  2. Setiap mahasiswa wajib memiliki Kartu Peserta Ujian.
  3. Setiap mahasiswa wajib menyampaikan Kartu Peserta Ujian kepada dosen penguji atau menyertakan foto Kartu Peserta Ujian pada lembar jawaban.
  4. Lembar jawaban mahasiswa yang tidak disertai foto Kartu Peserta Ujian atau yang tidak menyampaikan Kartu Peserta Ujian tidak akan diperiksa oleh dosen penguji.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk diperhatikan.