P E N G U M U M A N
Sehubungan dengan akan diselenggarakannya Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil Tahun Akademik 2020/2021, dengan ini kami beritahukan hal-hal sebagai berikut.
- Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 16 Januari 2021.
- Setiap mahasiswa wajib memiliki Kartu Peserta Ujian.
- Setiap mahasiswa wajib menyampaikan Kartu Peserta Ujian kepada dosen penguji atau menyertakan foto Kartu Peserta Ujian pada lembar jawaban.
- Lembar jawaban mahasiswa yang tidak disertai foto Kartu Peserta Ujian atau yang tidak menyampaikan Kartu Peserta Ujian tidak akan diperiksa oleh dosen penguji.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk diperhatikan.